hasil samua tanggal 22 Mei 2009 :
-menunda pemilihan wakil banjar yang akan diajukan ke Desa Pakraman Blahbatuh untuk menduduki jabatan struktur desa.
-tidak menyetujui pemisahan Kelihan Banjar Dinas dan Kelihan Banjar Adat
Minggu, 24 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar